Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan bahwa penyusunan kebutuhan PNS dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi secara elektronik. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan DasarĀ meluncurkan Aplikasi Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan Guru Pendidikan Dasar (PPK Guru Dikdas) dan telah mensosialisasikan kepada petugas/operator masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada tanggal 5 sampai dengan 7 September 2019. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dinas, satuan pendidikan dan unsur terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan guru.
Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung mengundang seluruh kepala sekolah beserta operator jenjang SD dan SMP untuk memberikan sosialisasi sekaligus edukasi pemakaian Aplikasi PPK Guru Dikdas, dilaksanakan bertahap sesuai jadwal yaitu:
Kepala sekolah SD se-Kecamatan Klungkung bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung pada hari Selasa, 10 September 2019;
Kepala sekolah SD se-Kecamatan Dawan bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung pada hari Rabu, 11 September 2019;
Kepala sekolah SD se-Kecamatan Banjarangkan bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung pada hari Kamis, 12 September 2019;
Kepala sekolah SMP se-Klungkung daratan bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung pada hari Senin, 16 September 2019;
Kepala sekolah SD dan SMP se- Kecamatan Nusa Penida bertempat di Aula UPT. Disdikpora Kecamatan Nusa Penida pada hari Selasa, 17 September 2019.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta, S.H., M.Si yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada petugas/operator untuk lebih cermat dan teliti dalam menginput data, operator juga diharapkan berkoordinasi dengan kepala sekolah memohon konfirmasi ulang keabsahan data yang telah diinput sebelum data diverifikasi dan dikirim. Data yang dimaksud akan terintegrasi langsung ke server pusat Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan dan Pengendalian, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Sinkronisasi data ini juga bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi nyata kebutuhan guru disetiap satuan pendidikan kabupaten/kota. Ketut Budiarta juga menegaskan agar operator dan pihak sekolah tidak mengakali data, baik jumlah guru, sarana prasarana dan rombel untuk kepentingan akreditasi semata. Untuk kebutuhan sarana prasarana sekolah agar memberikan data kondisi sekolah sebenarnya untuk keperluan pusat dalam penyaluran DAK. Lebih lanjut Kabid Pembinaan Ketenagaan menyoroti kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan, sebab sudah ada beberapa laporan yang menyebutkan bahwa ada oknum guru dan tenaga kependidikan yang hanya sekadar absen saja ke sekolah, hal ini menjadi preseden buruk ditengah usaha kita bersama membangun kualitas layanan pendidikan secara merata.
Menyikapi perkelahian siswa SMP N 1 Banjarangkan yang viral beberapa hari ini terjadi, Ketut Budiarta mengaku prihatin dan mengajak para guru sebagai perpanjangan dinas untuk melakukan evaluasi terkait pendidikan moral dan penguatan karakter siswa. Guru selain memiliki tugas mendidik, mengajar dan melatih, juga harus bias memberikan teladan yang baik dalam berperilaku. Terlebih saat ini diera kemajuan teknologi informasi, kita semua bahkan anak-anak dapat mengakses berbagai informasi secara bebas dan tanpa sekat, disini perlu adanya pembatasan pemakaian gadget oleh guru di sekolah dan pendampingan secara intensif oleh orangtua siswa. Dalam akhir sambutannya Ketut Budiarta menyampaikan apa yang mejadi perhatian bapak kepala dinas agar kepala sekolah dan pengawas sekali-kali mengikuti proses belajar mengajar di kelas yang dilakukan oleh guru yang menjadi binaannya, untuk melakukan pengawasan sekaligus evaluasi;
Sosialiasi dan edukasi tentang Aplikasi PPK Guru Dikdas dipaparkan oleh I Made Suryanatha Adi Jaya, S.Kom., operator diharapkan mengunduh aplikasi ini pada playstore (khusus android) terlebih dahulu dengan keyword PPK GTK Dikdas. Untuk diketahui data pada aplikasi PPK GTK Dikdas iniĀ merupakan data tarikan dari Dapodik. Aplikasi ini hanya digunakan khusus bagi operator sekolah saja, PPK GTK Dikdas meliputi pengambilan sumber data, proses verifikasi dan validasi data, perhitungan kebutuhan guru dan penyajian rekomendasi penataan guru dan untuk pembaharuan dapodik sekolah. Aplikasi ini mempunyai banyak manfaat, baik untuk Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, satuan pendidikan, dan Individu Guru. Adapun manfaatnya sebagai berikut:
Manfaat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pendorong/Stimulan bagi daerah untuk melengkapi dan memperbaharui data dapodik dengan data yang lengkap, valid, dan terkini.
- Pendamping aplikasi SIM Rasio Ditjen GTK.
- Pembanding data hasil penghitungan kebutuhan guru Dikdas berdasarkan data real-time dan data cutoff
- Persamaan persepsi dalam penghitungan kebutuhan guru pendidikan dasar.
Manfaat Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Sebagai media untuk menghitung kebutuhan guru Dikdas (SD dan SMP) sesuai dengan kondisi real-time.
- Memberikan gambaran mengenai kebutuhan guru Dikdas sesuai dengan kondisi nyata daerahnya masing-masing.
- Dasar/bahan untuk mendorong satuan pendidikan melakukan pembaharuan data sesuai dengan kondisi nyata di tingkat satuan pendidikan secara periodik.
- Memberikan pembelajaran cara penghitungan kebutuhan guru Pendidikan dasar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Membantu daerah untuk mengetahui data valid yang terdapat di dalam dapodik.
Manfaat bagi Satuan Pendidikan
- Sebagai media untuk mengecek kesesuaian data dan informasi yang tersedia di dapodik versi cutoff dengan kondisi nyata di satuan Pendidikan.
- Sebagai media untuk menghitung kebutuhan guru pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan nyata.
Manfaat bagi individu guru
- Sebagai media untuk mengecek kesesuaian data dan informasi yang tersedia di dapodik dengan kondisi nyata guru.
Setelah aplikasi terpasang, kemudian akan muncul 3 submenu pada layar utama. Langkah pertama adalah dengan menginput kode wilayah 220600 (khusus wilayah Klungkung) kemudian masukkan kode Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada submenu Nama Pengguna dan Password. Kemudian muncul menu utama dengan 6 pilihan menu meliputi: menu sekolah, menu guru, menu rombel, menu kebutuhan, menu lainnya dan menu kirim. Sekali lagi ditekankan input data harus didasarkan pada kondisi nyata sekolah, sebagai contoh untuk menu kebutuhan guru jika ada guru yang pension, pilih invalid dengan mengisi keterangan pensiun. Begitupula untuk guru yang terkena mutasi pilih invalid dengan mengisi keterangan pindah satuan induk. Jika sekolah bersangkutan mendapatkan tambahan guru CPNS maka dapat ditambahkan pada menu lainnya.