Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan/komitmen/kesepakatan antara atasan dengan bawahan untuk mencapai kinerja yang terukur pada suatu periode tahun tertentu. Perjanjian Kinerja disusun secara berjenjang dari Pejabat Pelaksana sampai Pejabat Pimpinan Tinggi. berikut kami lampirkan Perjanjian Kinerja Kepala Dinas Pendidikan kepada Bupati Klungkung periode tahun 2021 :